Buka Peluang Periksa Pihak Lain, KPK Pelajari Pola Keuangan Geng Rafael Alun
Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setelah Rafael Alun Trisambodo, akan ada pihak lain yang menyusul untuk diperiksa untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya.
Namun sebelum ke tahap tersebut, KPK akan terlebih dahulu melihat dan mempelajari pola pengaturan harta kekayaan yang dilakukan oleh geng Rafael Alun di lingkup Kementerian Keuangan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi. Karena kita dengar juga ada geng-nya, ada ini itu, tapi kan kita perlu tahu polanya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Menurut Pahala, mempelajari pola keuangan yang dilakukan geng Rafael bukan perkara yang sederhana.
Pasalnya mereka yang menjadi calon terperiksa adalah orang-orang yang paham dan terbiasa dalam pengelolaan keuangan.
Geng tersebut kata Pahala, dipastikan memahami bagaimana cara pengelolaan keuangan agar tak terlihat mencurigakan.
Baca juga: KPK Ungkap Hasil 9 Jam Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar
Sehingga sebelum memanggil pihak lain sebagai terperiksa, KPK akan lebih dulu menelusuri pola - pola perilaku keuangan yang diterapkan geng Rafael.
"Sekali lagi ini bukan sederhana, sulit pasti, ini kan orang keuangan benar. Dia tahu banget gimana cara ke sana kemari. Jadi kita ingin polanya dulu dapat baru ke yang lain," katanya.
Sebagai informasi Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui, harta Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar jadi sorotan publik.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayaannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.
Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya nggak match,” kata Alex.
“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.
KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi.
Sebab, beberapa pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan harta kekayaan yang rendah seperti nilai tunai di bawah Rp100 juta.
“Jadi tidak hanya yang tinggi (kekayaannya, Red) saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga,” jelas Alex.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.