Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK Soal LHKPN Rp 56 Miliar: Diperiksa 9 Jam hingga Minta Dikasihani

Ayah Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo datangi KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaan dan asalnya.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK Soal LHKPN Rp 56 Miliar: Diperiksa 9 Jam hingga Minta Dikasihani
Kolase Tribunnews
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, mobil Rubicon serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaan pada Rabu (1/3/2023) kemarin,.

Harta kekayaan Rafael Alun ikut menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Dalam LHKPN yang disampaikannya pada 2021, Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Besaran harta kekayaan Rafael Alun ini dinilai tak wajar oleh banyak kalangan.

Hingga lembaga anti-rasuah memanggil Rafael Alun untuk memberikan klarifikasi terkait  harta kekayaan itu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap sejumlah hal baru terkait aset milik Rafael Alun.

Baca juga: KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Ngaku Pakai Harley Davidson Bodong

Berikut sejumlah fakta terkait pemeriksaan Rafael Alun oleh KPK, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Berita Rekomendasi

1. Diperiksa Selama 9 Jam

Rafael Alun diperiksa di KPK selama hampir sembilan jam.

Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB.

Kemudian, proses klarifikasi oleh KPK dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Setelah menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael Alun hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.


2. Minta Dikasihani

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Setelah diperiksa KPK, Rafael Alun tidak memberikan tanggapan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas