Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK Soal LHKPN Rp 56 Miliar: Diperiksa 9 Jam hingga Minta Dikasihani
Ayah Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo datangi KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaan dan asalnya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
Ternyata, pemilik mobil Jeep Rubicon adalah kakak Rafael Alun.
KPK menyebut Rubicon dijual ke kakak Rafael Alun dan digunakan oleh Rafael serta Mario Dandy.
Sementara untuk kendaraan Harley-Davidson belum bisa ditelusuri karena tidak ada pelat nomor.
Baca juga: Kementerian Keuangan Bentuk Tiga Tim untuk Mengusut Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Jejak Harta Kekayaan Rafael Alun
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun telah melaporkan hartanya sebanyak 10 kali.
Adapun pertama kali Rafael Alun melaporkan pada 24 Juni 2011 dengan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 20.497.573.907 ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan DJP Kanwil Jawa Timur I.
Kemudian dia kembali melaporkan pada 25 Januari 2013 dan mengalami kenaikan harta kekayaan sekira Rp 1 miliar menjadi Rp 21.458.134.500.
Berselang dua tahun, tepatnya 22 Januari 2015, Rafael kembali melaporkan kekayaannya dan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai sekira Rp 14 miliar menjadi Rp 35.289.517.034.
Ketika itu, ia tercatat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak DJP Kanwil Jawa Tengah I.
Pada tahun yang sama yaitu 12 Oktober 2015, ia kembali melaporkan harta kekayaannya.
Dalam jangka waktu 10 bulan, hartanya naik hingga lebih dari Rp 4 miliar sehingga menjadi Rp 39.341.531.026.
Kemudian, Rafael baru kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 28 September 2016.
Hartanya kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 500 juta menjadi Rp 39.887.638.455.
Setahun kemudian, harta kekayaannya kembali mengalami peningkatan sekira Rp 2 miliar menjadi Rp 41.419.639.881 berdasarkan laporan 31 Desember 2017.