KPK Kini Fokus Pelajari Pola Pengaturan Harta Kekayaan Geng Tajir Rafael Alun di Lingkup Kemenkeu
Usai periksa Rafael Alun selama hampir 10 jam, KPK kini fokus pelajari pola pengaturan harta kekayaan Geng Rafael Alun di lingkup Kementerian Keuangan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di
hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor.
Rafael kemarin diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta Rp 56 miliar yang dimilikinya.
Harta itu dipertanyakan netizen lantaran Rafael hanya memiliki jabatan sebagai eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Usai diklarifikasi, Rafael nampak menunjukkan wajah yang dibubuhi senyum.
Namun, ia enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan mengenai aset-asetnya. Salah satunya mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.
Kepada awak media, Rafael mengaku sudah lelah.
"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihan saya ya. Saya sudah lelah," ; ucap Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Rafael Alun mengaku sudah menyampaikan klarifikasi mengenai aset-asetnya kepada
KPK.
"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.
Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ujar dia.
Baca juga: KPK Ungkap Hasil 9 Jam Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar
Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian, proses klarifikasi oleh lembaga antirasuah itu dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.