KPK Kini Fokus Pelajari Pola Pengaturan Harta Kekayaan Geng Tajir Rafael Alun di Lingkup Kemenkeu
Usai periksa Rafael Alun selama hampir 10 jam, KPK kini fokus pelajari pola pengaturan harta kekayaan Geng Rafael Alun di lingkup Kementerian Keuangan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di
hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor.
Rafael kemarin diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta Rp 56 miliar yang dimilikinya.
Harta itu dipertanyakan netizen lantaran Rafael hanya memiliki jabatan sebagai eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Usai diklarifikasi, Rafael nampak menunjukkan wajah yang dibubuhi senyum.
Namun, ia enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan mengenai aset-asetnya. Salah satunya mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.
Kepada awak media, Rafael mengaku sudah lelah.
"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihan saya ya. Saya sudah lelah," ; ucap Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Rafael Alun mengaku sudah menyampaikan klarifikasi mengenai aset-asetnya kepada
KPK.
"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.
Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ujar dia.
Baca juga: KPK Ungkap Hasil 9 Jam Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar
Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian, proses klarifikasi oleh lembaga antirasuah itu dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Usai menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.
Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari
2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael Alun mengklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp56 miliar.
Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp51,9 miliar.
Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta.
Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson dalam LHKPN.
Harta kekayaan Rafael Alun ini menjadi sorotan seiring dengan kasus penganiayaan terhadap David
Latumahina yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setelah Rafael Alun Trisambodo, akan ada pihak lain yang menyusul untuk diperiksa menjelaskan asal usul harta kekayaannya.
Namun sebelum ke tahap tersebut, KPK akan terlebih dahulu melihat dan mempelajari pola pengaturan harta kekayaan yang dilakukan oleh geng Rafael Alun di lingkup Kementerian Keuangan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi. Karena kita dengar juga ada geng-nya, ada ini itu, tapi kan kita perlu tahu polanya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.
Baca juga: KPK Ungkap Ada Geng-geng ASN Tajir di Kemenkeu
Menurut Pahala, mempelajari pola keuangan yang dilakukan geng Rafael bukan perkara yang sederhana.
Pasalnya mereka yang menjadi calon terperiksa adalah orang-orang yang paham dan terbiasa dalam pengelolaan keuangan.
Geng tersebut kata Pahala, dipastikan memahami bagaimana cara pengelolaan keuangan agar tak
terlihat mencurigakan. Sehingga sebelum memanggil pihak lain sebagai terperiksa, KPK akan lebih dulu menelusuri pola - pola perilaku keuangan yang diterapkan geng Rafael.
"Sekali lagi ini bukan sederhana, sulit pasti, ini kan orang keuangan benar. Dia tahu banget gimana cara ke sana kemari. Jadi kita ingin polanya dulu dapat baru ke yang lain," katanya.(Tribun Network/dan/ham/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.