Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Dukung Menkeu Sri Mulyani Bersih-bersih di Kementeriannya

Megawati mengatakan sangat memalukan jika ada pejabat atau petugas pajak tetapi tidak taat pajak atau hidup memamerkan kemewahan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Megawati Dukung Menkeu Sri Mulyani Bersih-bersih di Kementeriannya
Instagram @smindrawati
Pembubaran komunitas&pecinta; motor gede para pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini dilakukan menyusul terbongkarnya kepemilikan motor gede Rafael Alun 

Dasar pencopotan dari jabatan struktural, sambung dia, ialah Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pencopotan ini bertujuan agar Kementerian Keuangan dapat memeriksa lebih lanjut terkait kedisiplinan RAT.

Baca juga: DPR Sarankan Sri Mulyani Klarifikasi Kekayaan Pejabat Tinggi Kementerian Keuangan

Inspektorat Jenderal Kemenkeu sendiri, lanjut dia, telah memeriksa RAT pada Kamis (23/2/2023 kemarin.

Saat ini, lanjut Menkeu, telah diterbitkan pula surat tugas untuk pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT, yaitu ST 321/Inspektorat Jenderal(IJ)/IG.1/2023.

Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tuturnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap RAT harus terus ditindaklanjuti.

"Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu dan khususnya Dirjen Pajak maupun seluruh unit eselon satu di Kemenkeu," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati tidak boleh dikompromikan. Untuk itu kami akan terus bekerja untuk utk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik dengan jujur dengan amanah," ucap Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas