Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Informan Narkoba hingga Disebut Mucikari

Berikut sosok terdakwa kasus peredaran narkotika Linda Pujiastuti yang mengaku jadi istri siri Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sosok Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Informan Narkoba hingga Disebut Mucikari
Istimewa
Sosok terdakwa kasus peredaran narkotika Linda Pujiastuti yang mengaku jadi istri siri Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus peredaran narkotika, Linda Pujiastuti, membuat pengakuan yang mengejutkan terkait hubungannya dengan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa

Wanita yang akrab dipanggil Mami Linda ini mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Linda mengungkapkan bahwa dirinya adalah istri siri Teddy Minahasa

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam persidangan saat Teddy dihadirkan sebagai saksi mahkota, Rabu (1/3/2023). 

Linda mengatakan, hubungan spesial itu menjadi intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Mami Linda mengaku kerap tidur bersama dengan Teddy saat mengusut kasus penyelundupan narkoba tersebut. 

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Sebut Rencana Jebak Mami Linda Tanpa Surat Perintah

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui. Kami setiap hari di kapal tidur bersama." 

Berita Rekomendasi

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda, Rabu (1/3/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV

Klaim Jadi Informan Polri

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu ini mengaku sebagai agen atau informan bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pengakuan itu disampaikannya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota bagi terdakwa Teddy Minahasa, Senin (27/2/2023).

"Saya banyak membantu polisi sebagai agent, informan," ujarnya di persidangan, Senin (27/2/2023).

Anita pun menjelaskan tugasnya sebagai seorang informan.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri ke Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," katanya.

Linda Pujiastuti pada persidangan Rabu (22/2/2023).
Linda Pujiastuti pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas