Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status AG Kini Sama dengan Mario dan Shane, Apa Peran Tiga Orang dalam Penganiayaan David?

Status AG kini sama dengan Mario dan Shane, meski tidak berlabel tersangka. mengulas lagi peran ketiga orang tersebut dalam penganiayaan David

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Status AG Kini Sama dengan Mario dan Shane, Apa Peran Tiga Orang dalam Penganiayaan David?
Tribunnews.com/Kompas.com
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AG (15) remaja perempuan yang terseret dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) baru saja ditetapkan sebagai pelaku.

Sebelumnya, AG diperiksa beberapa kali dalam statusnya sebagai saksi karena ada di lokasi kejadian ketika korban dianiaya Mario Dandy Satrio (20), kekasih AG.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, status AG dinaikkan dari saksi menjadi pelaku usai polisi melakukan pendalaman kasus.

Dari hasil pemeriksaan digital forensik berupa percakapan WhatsApp, video penganiayaan, rekaman CCTV di lokasi, dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa AG terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum, meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Hengki mengatakan, butuh waktu cukup lama bagi polisi untuk menyatakan AG terlibat karena statusnya sebagai anak di bawah umur.

Peraturan yang ada mewajibkan para penyidik untuk melalui sejumlah proses yang panjang hingga mendapatkan kesimpulan AG turut menjadi pelaku penganiayaan.

BERITA REKOMENDASI

“Mengapa butuh waktu lama? Kami harus mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-undang Peradilan Anak. Kami harus melibatkan pekerja sosial, tim psikolog untuk melaksanakan pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang butuh waktu tidak sebentar,” kata Hengki.

Meski demikian, polisi belum secara gamblang menjelaskan peranan apa yang dijalankan AG dalam kasus penganiayaan tersebut.

Satu hal yang pasti, menurut Hengki, penganiayaan terhadap D sudah direncanakan sebelumnya.

Baca juga: Nama Ahmad Saefudin Tertera di STNK Jeep Rubicon yang Dikendarai Mario, Ketua RT: Kerja di Mabes

“Ada perencanaan sedari awal pada saat (MDS) mulai menelpon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat di sana,” kata Hengki.

Namun demikian, dalam video yang beredar di media sosial, hanya Mario yang terlihat melakukan penganiayaan kepada D.


Mario menendang, memukul, dan menginjak tengkuk D hingga korban terkapar tak berdaya.

Belakangan diketahui D mengalami cedera otak dan koma sampai detik ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas