Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

IPW Akan Serahkan Fakta dan Dokumen Terkait Kasus PT CLM ke KPK

Sugeng mengatakan jika ada pihak yang menyebut IPW terlalu kritis dalam bersuara dan dipandang tidak independen merupakan risiko bagi civil society

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in IPW Akan Serahkan Fakta dan Dokumen Terkait Kasus PT CLM ke KPK
Ist
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya akan menyiapkan fakta dan dokumen informasi terkait perkara PT CLM yang melibatkan pejabat di Kemenkumham 

"Kecuali permintaan pemanggilan tersebut untuk didengar keterangannya itu dalam konteks keterangan ahli," ujarnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam perkara mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan.

Sebelumnya Sugeng menemani Helmut dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Diketahui Helmut Hermawan diamankan oleh Polda Sulsel pada Rabu (22/2/2023) lalu.

Dalam surat perintah nomor SP.Kap/08/II/RES.5./2023/Ditreskrimsus, dijelaskan bahwa pertimbangan penangkapan tersebut untuk kepentingan penyidikan di mana yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri atau merusak atau menghilangkan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sugeng kemudian menyebut adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Sulsel dalam penangkapan Helmut Hermawan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas