Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi pada Anak Usaha Telkom, Tujuh Saksi Diperiksa

Kasus baru ini berfokus pada pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi pada Anak Usaha Telkom, Tujuh Saksi Diperiksa
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana 

Pemeriksaan terhadap ketujuhnya disebut Ketut untuk memperkuat pembuktian.

"Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018," kata Ketut.

Tanggapan Telkom Sigma

Head of Corporate Communication PT. Sigma Cipta Caraka, Melinda Teja Astuti, menanggapi pemanggilan saksi atau pemilihan keterangan yang dilakukan Kejaksaan Agung perihal kasus Graha Telkom Sigma.

Menurut dia pemenuhan undangan sebagai saksi merupakan pengejawantahan kewajiban warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum serta bukti nyata  pihaknya dalam mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

"Dalam menjalankan operasionalnya, perusahaan dan karyawan selalu mematuhi perundang-undangan yang berlaku dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Melinda.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas