Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Keluarga Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan dan Harta Fantastis

Buntut penganiayaan, Mario Dandy ditahan Polisi, Ayahnya Rafael Alun dipanggil KPK, berikutnya sang ibu juga bakal dimintai klarifikasi soal hartanya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Nasib Keluarga Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan dan Harta Fantastis
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menindaklanjuti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Buntut penganiayaan, Mario Dandy ditahan Polisi, Ayahnya Rafael Alun dipanggil KPK, berikutnya sang ibu juga bakal dimintai klarifikasi soal harta kekayaan. TRIBUNNEWS 

Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo masih menjalani klarifikasi terkait hartanya senilai Rp 56 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya tidak hanya akan sekali memeriksa Rafael.

Pahala menyebut bakalan memanggil Rafael untuk beberapa hari ke depan.

"Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa, jadi diverifikasi, ini semua diverikasi pakai aplikasi," kata Pahala saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, Pahala mengakui pihaknya memiliki keterbatasan untuk menjangkau data harta milik Rafael dalam menindaklanjuti dugaan pencucian uang terhadap pegawai pajak tersebut.

Dia mengatakan bahwa Rafael baru dikenakan status wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2011.

"Jabatannya sudah wajib melapor, jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data sebelum 2011," katanya.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Berita Rekomendasi

Pahala menyebut KPK telah menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan LHKPN 2003-2012.

Dari laporan ini, Pahala menegaskan tidak semua bisa diproses dengan mudah oleh KPK.

"Oleh karena itu kita bilang kita baca dari PPATK, bagian dari kita, kita tindak lanjuti. Tapi karena periodenya jauh, pada saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan," jelasnya.

Data ini juga dijadikan referensi untuk membaca pola dari Rafael.

KPK telah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk mengecek perumahan 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri Rafael.

"Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Pahala.

Nasib Rafael Alun Trisambodo, Hartanya Senilai Rp56 Miliar Kini Diusut Tiga Tim Kemenkeu dan KPK

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas