Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Kopassus dan Kostrad: Mulai dari Pangkat Pimpinan hingga Tugasnya

Inilah perbedaan antara Kopassus dengan Kostrad, seperti pangkat pimpinan, awal dibentuknya, warna baret, warna seragam, hingga tugasnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Perbedaan Kopassus dan Kostrad: Mulai dari Pangkat Pimpinan hingga Tugasnya
Puspen TNI/Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima Brevet Komando Baret Merah, Pin Komando dan Sangkur Komando dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang disematkan langsung oleh Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. didampingi Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bertempat di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). // Inilah perbedaan antara Kopassus dengan Kostrad. 

Berselang dua tahun, KORRA I/CADUAD resmi berganti nama menjadi Kostrad pada tahun 1963.

- Pimpinan satuan 

Kopassus dan Kostrad ini sama-sama berada di bawah naungan Komando Panglima TNI.

Kedua satuan elit milik TNI AD ini juga memiliki pimpinan dengan pangkat yang berbeda.

Kopassus dipimpin oleh seorang yang berpangkat Mayor Jendral (Mayjen) atau jendral bintang dua.

Sementara itu, untuk Kostrad dipimpin oleh jenderal bintang tiga, atau Letnan Jenderal (Letjen).

Baca juga: Twibbon Hari Kostrad ke-62 Tahun 2023, Beserta Cara Menggunakannya

- Tugas dan fungsi satuan

Berita Rekomendasi

Kopassus menjadi satuan yang dengan cepat dapat digerakkan untuk mengadapi berbagai sasaran di medan seberat apapun.

Hal itu menjadikan Kopassus mampu melakukan serangan langsung untuk menghancurkan logistik musuh, antiteror, operasi intelejen khusus, dan combat SAR.

Adapun tugas Kopassus untuk melakukan bantuan kemanusiaan, operasi anti-insurjensi, separatisme dan pemberontakan, perbantuan terhadap kepolisian atau pemerintah, serta pengamanan VVIP seperti halnya pengawalan kepresidenan.

Kemudian, Kostrad merupakan pasukan dasar tempur TNI AD yang bertugas untuk melakukan operasi gabungan pertahanan udara dan pantai bersama matra lain.

Selain itu, Kostrad juga ikut serta dalam penyelenggaraan operasi darat berupa operasi serangan dan operasi intelijen.

Tak hanya itu, dalam sistem NKRI, Kostrad terlibat dalam operasi pemulihan keamanan, pengamanan perbatasan, penanggulangan bencana alam, pengamanan objek vital, serta operasi pembebasan sandera.

- Warna baret

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas