Perpanjangan Masa Registrasi Akun SNPMB 2023, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftarannya
Inilah informasi tentang perpanjangan masa registrasi akun SNPMB tahun 2023, simak persyaratan dan tahapan pendaftarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
- Ketentuan Akreditasi:
Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya: 5persen terbaik di sekolahnya
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49, Resmi Dibuka Hari ini, Senin 6 Maret 2023
Syarat bagi Peserta
- Siswa SMA/MA/SMK kelas 12 tahun 2023
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Peserta mempunyai NISN dan terdaftar di PDSS
- Peserta memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Calon mahasiswa yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Baca juga: Hasil Seleksi Formasi Guru PPPK 2022 Paling Lambat Diumumkan 10 Maret 2023
Tahapan Pendaftaran
1. Pengumuman Kuota
2. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah
3. Registrasi akun SNPMB bagi siswa
4. Lihat data siswa
5. Sekolah menentukan calon peserta
6. Pengisian PDSS
7. Pendaftaran SNBP
8. Memilih PTN dan Program Studi
9. Mengunggah berkas Portofolio
10. Seleksi jalur SNBP
11. Pengumuman hasil kelulusan SNBP
12. Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima melakukan proses daftar ulang.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.