Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Bantah Punya Pesawat: Itu Milik FASI

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membantah mempunyai sebuah pesawat terbang, seperti yang ia pamerkan di media sosial.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Bantah Punya Pesawat: Itu Milik FASI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membantah mempunyai sebuah pesawat terbang, seperti yang ia pamerkan di media sosial.

Eko menyebut pesawat terbang itu adalah kepunyaan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

“Saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,” kata Eko usai diklarifikasi hartanya oleh KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023) sore.

Eko turut membantah suka pamer harta di media sosial.

Eko mengklaim datanya telah dicuri orang, kemudian dibentuk opini seolah dia suka pamer harta kekayaan.

Baca juga: Kasus soal Kepemilikan Harta Kekayaan Eko Darmanto Masuk Tahap Penyelidikan

“Data saya yang simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredar lah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Eko Darmanto disorot sebab sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna.

Aset-aset dengan nilai fantastis tersebut dianggap tak wajar.

Tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di KPK alias LHKPN.

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Berdasarkan data dari LHKPN di tahun 2011, harta kekayaan Eko hanya Rp 1,1 miliar.

Kala itu, dia menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Harta kekayaannya melonjak hingga Rp6,4 miliar ketika dia naik jabatan menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika di tahun 2015.

Pada 2017, hartanya menurun menjadi Rp2,4 miliar dan kembali turun menjadi Rp2,2 miliar di tahun 2018.

Namun, hartanya kembali melonjak ketika naik jabatan menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di tahun 2019 menjadi Rp3,8 miliar.

Baca juga: KPK Dijadwalkan Periksa Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Besok

Kemudian di tahun 2020 kembali melonjak menjadi Rp 5 miliar.

Terakhir, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021.

Harta eko tercatat menyentuh Rp15,7 miliar, sementara utangnya Rp9 miliar. Sehingga total hartanya Rp6,7 miliar di 2021.

Eko Darmanto kini sudah dicopot dari jabatannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Keputusan itu berlaku sejak Kamis, 2 Maret 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas