Kapolda Metro Jaya Bawa Buah dan Karangan Bunga Jenguk Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran datang ke RS Mayapada Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023) untuk menjenguk korban penganiayaan anak eks pejabat pajak.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran datang ke RS Mayapada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Pantauan di lokasi, Irjen Fadil Imran datang bersama rombongan pejabat utama Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelum Irjen Fadil Imran turun, terlihat sekretaris pribadinya (sespri) membawa satu parsel besar yang berisikan berbagai macam buah-buahan.
Selain itu, rombongan Kapolda Metro Jaya juga membawa karangan bunga berwarna putih yang dibawa masuk ke dalam rumah sakit.
Namun, Fadil tak mengeluarkan keterangan apapun saat memasuki rumah sakit.
Dia hanya menyapa awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Baca juga: Ungkap Kondisi Terbaru David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Ayah Korban: Aku Tahu Kamu Lagi Marah
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Baca juga: Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Mario Dandy: Kesadaran Meningkat, Sudah Sering Buka Mata
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.
Baca juga: Bukan AGH, Sosok Ini yang Hentikan Aksi Kekejaman Mario Dandy Terhadap David: Woi Setop
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.