Kemenkeu Panggil 69 Pegawai yang Diduga Punya Harta Tak Wajar, akan Beri Penjelasan Besok
Kemenkeu akan memberikan penjelasan mengenai 69 pegawainya yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Di sisi lain, rekening mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan keluarganya telah diblokir.
Nilai total rekening eks pegawai pajak itu dan keluarganya disebut mencapai Rp500 miliar.
Angka tersebut jauh dari harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan ke LHKPN yang hanya mencapai Rp56 miliar.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya menemukan rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Nilainya Rp500 Miliar, Ada Kemungkinan Bertambah
Total ada lebih dari 40 rekening yang diduga menjadi tempat Rafael Alun melakukan pencucian uang.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait."
"Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” jelas Ivan, Selasa, seperti diberitakan Wartakotalive.com.
Sebagai informasi, PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak Rafael Alun yang diduga melarikan diri ke luar negeri.
Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.
Baca juga: Buntut Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun: Rekening Mario Diblokir, 6 Perusahaan Diperiksa
Adapun harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Rafael yang sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Angka fantastis ini membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.
Baca juga: Pengunduran Diri Ditolak, Kemenkeu Pecat Rafael Alun Sebagai ASN, Ada Pelanggaran Berat
Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.