KPK Mulai Bongkar Geng ASN Tajir di Kemenkeu, Siapa Setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto ?
KPK mulai mengulik informasi ada geng-geng tajir di Kemenkeu, termasuk Rafael Alun dan Eko Darmanto, siapa setelah mereka yang dibidik KPK ?
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak main-main, KPK serius mengungkap informasi soal ada geng tajir di Kementerian Keuangan.
Geng tajir ini mencuat imbas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo, terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar.
Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto juga kena imbasnya.
Aksi Eko Darmanto yang kerap pamer harta di media sosial mengakibatkan dia dicopot dari jabatannya.
Eko Darmanto juga bakal menjalani klarifikasi di KPK pada Selasa (7/3/2023) untuk menjelaskan harta kekayaanya.
Kini ada satu lagi anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bakal dibidik KPK.
Apakah sosok ini bagian dari geng tajir ? KPK masih merahasiakannya.
Setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto, KPK Targetkan Periksa LHKPN 1 Pejabat Kemenkeu Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hanya saja, identitas pegawai pajak itu baru akan diungkapkan KPK setelah mengklarifikasi harta mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023) besok.
"Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya. Besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko (eks Kepala Bea Cukai DIY, Red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).
Pahala mengatakan, pegawai Ditjen Pajak ini diduga berkaitan erat dengan Eko Darmanto dan eks pejabat eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo.
"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja yang seperti itu," kata Pahala.
Diberitakan sebelumnya, KPK mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kemenkeu.
Di mana, di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.
KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.
"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ucap Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2023).
"Ini bukan (hal, Red) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," imbuhnya.
Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.
Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.
Rafael diketahui pada Selasa (1/3/2023) menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar.
KPK menyatakan akan mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan tersebut.
Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.
Baca juga: Nasib Keluarga Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan dan Harta Fantastis
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael perihal dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
Pemeriksaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, terhadap anak pengurus GP Ansor.
Harta kekayaan Rafael pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar.
KPK Dijadwalkan Periksa Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023) besok.
Klarifikasi terhadap hartanya ini merupakan imbas dari gemarnya Eko Darmanto memamerkan asetnya di media sosial.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Eko Darmanto memiliki harta senilai Rp 6,7 miliar.
Nilai tersebut sudah dikurangi oleh nilai utang yang mencapai Rp 9 miliar.
Di luar utang, harta dan kekayaan Eko mencapai Rp15,7 miliar yang meliputi dua tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar; sembilan mobil senilai Rp2,9 miliar, harta bergerak Rp100 juta; serta kas dan setara kas Rp238 juta.
Setelah viral di media sosial, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya bakal meminta klarifikasi harta dan kekayaan dari pejabat bea cukai daerah itu.
"Kami dari pimpinan sudah minta supaya diminta klarifikasi (Eko Darmanto, Red) kepada kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan ke dalam LHKPN," kata Alex, Kamis (2/3/2023).
Tidak sampai di situ, guna memperlancar proses klarifikasi oleh KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC juga telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto, selain resmi mencopotnya.
Pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto, Jumat (3/3/2023).
KPK Ungkap Ada 'Geng-geng' ASN Tajir di Kementerian Keuangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di mana, di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.
KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.
"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2023).
"Ini bukan (hal, Red) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," imbuhnya.
Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.
Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.
Diketahui, pada hari ini KPK mengklarifikasi Rafael Alun Trisambodo mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar.
KPK menyatakan akan mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan tersebut.
Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael perihal dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
Pemeriksaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, terhadap anak pengurus GP Ansor.
Harta kekayaan Rafael pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar.
KPK Kini Fokus Pelajari Pola Pengaturan Harta Kekayaan Geng Tajir Rafael Alun di Lingkup Kemenkeu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setelah Rafael Alun Trisambodo, akan ada pihak lain yang menyusul untuk diperiksa menjelaskan asal usul harta kekayaannya.
Namun sebelum ke tahap tersebut, KPK akan terlebih dahulu melihat dan mempelajari pola pengaturan harta kekayaan yang dilakukan oleh geng Rafael Alun di lingkup Kementerian Keuangan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi. Karena kita dengar juga ada geng-nya, ada ini itu, tapi kan kita perlu tahu polanya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.
Menurut Pahala, mempelajari pola keuangan yang dilakukan geng Rafael bukan perkara yang sederhana.
Pasalnya mereka yang menjadi calon terperiksa adalah orang-orang yang paham dan terbiasa dalam pengelolaan keuangan.
Geng tersebut kata Pahala, dipastikan memahami bagaimana cara pengelolaan keuangan agar tak terlihat mencurigakan. Sehingga sebelum memanggil pihak lain sebagai terperiksa, KPK akan lebih dulu menelusuri pola - pola perilaku keuangan yang diterapkan geng Rafael.
"Sekali lagi ini bukan sederhana, sulit pasti, ini kan orang keuangan benar. Dia tahu banget gimana cara ke sana kemari. Jadi kita ingin polanya dulu dapat baru ke yang lain," katanya.
Ulah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto
Satu per satu pejabat yang hartanya fantastis viral.
Setelah Rafael Alun Trisambodo, kini muncul nama Eko Darmanto.
Eko Darmanto adalah Kepala Bea Cukai Yogya yang kerap pamer harta kekayaanya di media sosial.
Kini nasib Eko Darmanto hampir sama dengan Rafael Alun Trisambodo.
Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Setelah Disindir Megawati, Menteri Sri Mulyani Disinggung Jokowi Ulah Pegawainya Pamer Harta
Tak hanya itu, Eko Darmanto juga bakal berhadapan dengan KPK.
KPK bakal mengklarifikasi asal usul harta kekayaan Eko Darmanto yang kerap dipamerkan tersebut.
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) selama 9 jam.
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (tribun network/thf/Tribunnews.com)