Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Gendut Pejabat Pajak, Pakar: Saya Kecewa, Tapi Jangan Sampai Boikot Bayar Pajak

Bahkan tidak hanya Rafael Alun saja ada banyak pejabat lain memiliki rekening fantastis senilai Rp 500 miliar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekening Gendut Pejabat Pajak, Pakar: Saya Kecewa, Tapi Jangan Sampai Boikot Bayar Pajak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo terus bergulir. 

Kekinian Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Rafael dan keluarga.

Bahkan tidak hanya Rafael Alun saja ada banyak pejabat lain memiliki rekening fantastis yang totalnya jika dijumlah mencapai Rp 500 miliar.

Terkait hal tersebut Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar mengatakan memang munculnya kasus Rafael Alun tersebut memunculkan kekecewaan amat mendalam di kalangan masyarakat sehingga kemudian muncul wacana memboikot membayar pajak.

Namun kata Fajry memboikot laporan SPT dan membayar pajak bukan respons yang tepat dalam menghadapi kasus tersebut. Sebab kata Fajry penerimaan pajak masih dirasa penting bagi negara, karena tentu akan ada banyak manfaat membayar pajak.

"Betul memang ada kekecewaan termasuk saya sendiri. Tapi uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Selain itu, uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," ujar Fajry dalam pernyataannya, Selasa (7/3/2023).

Jadi, kata Fajry sebetulnya banyak sekali manfaat dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan akan sangat disayangkan kalau masyarakat ikut gerakan boikot. 

Berita Rekomendasi

"Disamping, ada sanksi bagi masyarakat yang tak melaporkan SPT tahunan," ujarnya.

Lebih jauh Fajry mengatakan membayar pajak adalah sebuah kewajiban dari kehidupan berwarganegara dan hal itu konsekuensi sebagai warga Indonesia.

Baca juga: Selain Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy

Tapi kekecewaan tersebut kata Fajry dapat disalurkan dengan cara yang lain, seperti mendorong kasus RAT untuk dibuka seluas-luasnya dan cepat. "Juga mendorong ada perbaikan birokrasi di tubuh DJP," ujarnya.(Willy Widianto)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas