Ahli Bahasa Ungkap Makna Kalimat 'Mainkan' dalam Komunikasi WA Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa diduga menghubungi AKBP Dody Prawiranegara terkait penukaran dan penjualan narkotika melalui pesan teks Whatsapp
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Sebagai informasi, perintah Teddy Minahasa melalui Whatsapp itu diberikan pada 20 Mei 2022 usai pertemuannya dengan Dody di Hotel Santika Bukittinggi.
Dalam pesan Whatsapp-nya, Teddy Minahasa mengingatkan Dody Prawiranegara mengenai pembicaraan di hotel, terkait penukaran sabu dengam tawas.
Baca juga: Pengakuan Linda dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Dari Keris Pusaka hingga Klaim Ditawari Sabu
"Sekira pukul 23.41 WIB, saksi Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada Terdakwa dengan kalimat 'Mainkan ya mas'," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Dody Prawiranegara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/2/2023).
Dody pun membalas pesan tersebut dengan kesanggupan.
Kemudian Teddy menjawab pesan kesanggupan itu.
"Lalu saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'Minimal seperempatnya' dan terdakwa jawab kembali 'Siap 10 jenderal.'"
Sebagai informasi, dalam perkara Narkoba ini telah menyeret tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ketujuh terdakwa itu ialah Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara ini.
Irjen Teddy Minahasa diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Baca juga: Ahli Bahasa Pastikan Irjen Teddy Minahasa Beri Perintah ke AKBP Dody Prawiranegara Untuk Tukar Sabu
Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.
Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.