Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aset Kepala Bea Cukai Makassar Viral, Sudah Masuk Radar PPATK, Hasil Analisis Telah Dikirim ke KPK

PPATK sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono, hasil analisisnya sudah dikirim ke KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aset Kepala Bea Cukai Makassar Viral, Sudah Masuk Radar PPATK, Hasil Analisis Telah Dikirim ke KPK
Kolase Tribunnews.com/Instagram @andhipramono_/Twitter @PartaiSocmed
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur. PPATK sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono, hasil analisisnya sudah dikirim ke KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.

Satu di antara aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.

Ternyata, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.

Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 silam.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo

Berita Rekomendasi

Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.

Rafael Alun Trisambodo, Jeep Rubicon, dan Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo, Jeep Rubicon, dan Mario Dandy Satriyo (TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama/WARTAKOTA Yulianto/TRIBUNJAKARTA.com Annas Furqon Hakim)

PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.

Ternyata pula, PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.

"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait HA yang dikirimkan oleh PPATK.

"Bentar saya cek dulu," kata Pahala.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara kas. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas