Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut Karena Tak Wajar, Bagian dari Geng ASN Tajir ?
Harta 69 Pegawai Kemenkeu diusut karena tak wajar, buntut nyanyian KPK soal ada geng ASN tajir setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto ?
Penulis: Theresia Felisiani
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelar konferensi pers terkait sejumlah permasalahan yang tengah menjadi isu serius di lingkungan kerjanya.
Beberapa isu yang dimaksud mulai dari perkembangan informasi terkait pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, hingga pemanggilan sebanyak 69 pegawainya yang berharta tak wajar.
Kepastian ini diungkapkan Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo saat dikonfirmasi Tribunnews.
"Besok siang kita konferensi pers. Ya besok dibahas beberapa hal (salah satunya soal pemanggilan 69 pegawai Kemenkeu)," ucap Yustinus melalui pesan singkat, Selasa (7/3/2023).
Setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto, KPK Targetkan Periksa LHKPN 1 Pejabat Kemenkeu Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hanya saja, identitas pegawai pajak itu baru akan diungkapkan KPK setelah mengklarifikasi harta mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023) besok.
"Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya. Besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko (eks Kepala Bea Cukai DIY, Red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).
Pahala mengatakan, pegawai Ditjen Pajak ini diduga berkaitan erat dengan Eko Darmanto dan eks pejabat eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo.
"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja yang seperti itu," kata Pahala.
KPK Ungkap Ada 'Geng-geng' ASN Tajir di Kementerian Keuangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di mana, di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.
KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.