Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut Karena Tak Wajar, Bagian dari Geng ASN Tajir ?

Harta 69 Pegawai Kemenkeu diusut karena tak wajar, buntut nyanyian KPK soal ada geng ASN tajir setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut Karena Tak Wajar, Bagian dari Geng ASN Tajir ?
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menindaklanjuti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harta 69 Pegawai Kemenkeu diusut karena tak wajar, buntut nyanyian KPK soal ada geng ASN tajir setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto ? TRIBUNNEWS 

Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan).
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Rafael Alun Dipecat

Setelah menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat eks pejabat Ditjen Pajak itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini menjadi pukulan telak untuk ayah Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pimpinan GP Ansor hingga koma tersebut.

Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3/2023).

Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.

Berita Rekomendasi

Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujarnya.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.

Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.

"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas