Irjen Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Ini Memang Levelnya Karyawan Berisiko Tinggi
Awan Nurmawan Nuh mengatakan, mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo masuk dalam daftar karyawan high risk atau berisiko tinggi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo masuk dalam daftar karyawan high risk atau berisiko tinggi.
Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujarnya.
Berita Rekomendasi