Irjen Kemenkeu Sebut Sebagian Aset Rafael Alun Trisambodo Diatasnamakan Keluarga Sampai Teman
Pihak Itjen Kemenkeu menemukan adanya aset Rafael Alun Trisambodo yang mengatasnamakan kerabat terdekat terkait kepemilikannya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan hasil perkembangan mengenai pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam pemeriksaan tersebut, unit ini menemukan adanya aset Rafael yang mengatasnamakan kerabat terdekat terkait kepemilikannya.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa aset tersebut menggunakan nama orang lain yang terafiliasi dengan Rafael.
Baca juga: Dipecat dari ASN, Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta hingga Tak Patuh Pajak
"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," kata Awan, dalam konferensi pers Kementerian Keuangan yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (8/3/2023).
Awan menjelaskan bahwa dari temuan tim eksaminasi laporan harta kekayaan Rafael, terdapat sejumlah harta yang tidak didukung bukti otentik terkait kepemilikan.
"Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya adalah Itjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Kemudian dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan, kita menemukan seperti itu," jelas Awan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo telah merusak reputasi kementerian yang dipimpinnya.
Baca juga: Kemenkeu Klaim Bakal Perkuat Sistem Pengawasan Buntut Terbongkarnya Harta Fantastis Rafael Alun
Anak Rafael juga menunjukkan gaya hidup mewah pada sejumlah video yang beredar di media sosial.
Oleh karena itu, ia pun meminta Rafael yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II 'dicopot dari jabatannya'.
"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (24/2/2023) lalu.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Rafael diketahui berstatus Eselon III.
"Mulai hari ini, saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani.
Ini merupakan salah satu langkah yang ia harap dapat kembali meyakinkan publik bahwa kementeriannya telah menerapkan tindakan korektif yang kredibel terkait hal ini.