KPK Telusuri Mutasi Rekening Rp 500 Miliar Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
KPK bakal menelusuri mutasi rekening senilai total Rp 500 miliar milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
![KPK Telusuri Mutasi Rekening Rp 500 Miliar Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rafael-alun-perdana-muncul-ke-publik.jpg)
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. KPK bakal menelusuri mutasi rekening senilai total Rp 500 miliar milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Nilai transaksi dari rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar 500 M," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
![Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-periksa-rafael-alun-terkait-lhkpn_20230301_185036.jpg)
Ivan menolak membeberkan jumlah uang dalam 40 rekening tersebut.
"Rahasia," katanya.
Namun demikian, melihat jumlah nilai transaksi yang mencapai Rp500 miliar itu, Ivan menyebut uang/aset yang dimiliki Rafael bisa jadi lebih dari Rp56 miliar sebagaimana laporan LHKPN-nya ke KPK.
"Iya (lebih besar, Red)," kata Ivan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.