Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut Sedang Diproses Kemensos

Pemerintah, kata Muhadjir, telah melakukan pembahasan dengan melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menko PMK: Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut Sedang Diproses Kemensos
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Kementerian Sosial sedang memproses bantuan untuk korban gagal ginjal akut.

Muhadjir mengatakan para penerima bantuan sedang diverifikasi agar tepat sasaran.

"Bantuan gagal ginjal juga sekarang diproses di Kemensos karena itu harus diverifikasi. Ini karena uang APBN kita enggak bisa main-main, karena itu satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan secara administratif harus prudent kan," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (8/3/2023).

Pemerintah, kata Muhadjir, telah melakukan pembahasan dengan melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Muhadjir mengungkapkan Kementerian Kesehatan telah mengirimkan data penerima bantuan kepada Kemensos.

"Sudah, saya juga sudah menyampaikan ke Bu Mensos. Dan Pak Menkes juga sudah mengirim datanya. Perlu verifikasi," ungkap Muhadjir.

Baca juga: Bareskrim Polri Panggil Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak

Berita Rekomendasi

Dirinya mengatakan proses verifikasi para pemberian bantuan dilakukan secara hati-hati.

Sehingga, menurut Muhadjir, proses pemberian bantuan kepada korban gagal ginjal akut membutuhkan waktu.

"Karena itu kita harus hati-hati, perlu waktu lah, tapi pasti akan kita perhatikan," jelas Muhadjir.

Seperti diketahui, kasus gagal ginjal mencuat sejak tahun lalu yang disebabkan oleh keracunan obat sirup mengandung zat kimia berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).

Data Kemenkes hingga 5 Februari 2023 mencatat, 326 kasus gagal ginjal yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Jumlah korban yang meninggal akibat kasus ini mencapai 204 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas