Rafael Alun Terbukti Tak Patuh Pajak, Aset Miliknya Juga Tak Sepenuhnya Dilaporkan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebut aset milik Rafael Alun Trisambodo tak seluruhnya dilaporkan, sebagian aset diatasnamakan pihak lain.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
"Inspektorat Jenderal atau Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT."
"Usulannya sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujui," kata Awan.
Sebelumya, harta kekayaan Rafael Alun disorot usai putranya, Mario Dandy Satrio (20), melakukan penganiayaan terhadap David (17) anak pengurus GP Ansor.
Mario yang kini menjadi tersangka kerap memamerkan gaya hidup mewah keluargannya tersebut.
Merujuk LHKPN KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael itu dianggap tidak wajar dengan profilnya sebagai ASN Ditjen Pajak.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerjasama dengan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis transaksi keuangan Rafael Alun.
PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga
Sebelumnya, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Akun rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.
Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menuturkan total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.