Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 ASN Pajak yang Kini Disorot Publik: Ada yang Berharta Rp 56 Miliar hingga Minus Rp 900 Juta

Inilah 4 ASN Pajak yang disorot usai viral unggahan soal gaya hidup mewah pejabat, termasuk Rafael Alun hingga Eko Darmanto.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 4 ASN Pajak yang Kini Disorot Publik: Ada yang Berharta Rp 56 Miliar hingga Minus Rp 900 Juta
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: (dari kiri ke kanan) Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepemilikan harta serta gaya hidup mewah pejabat pajak kini masih menjadi sorotan, usai viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) kepada putra petinggi GP Ansor, David Ozora (17).

Ada Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang kini terus disorot lantaran memiliki 'timbunan' harta, dan diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian ada Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang sebelumnya viral lantaran disebut sering pamer gaya hidup mewah.




Lantas Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga ikut tersorot lantaran juga memiliki kekayaan fantastis.

Ada juga Bursok Anthony Marlon, berbeda dengan ketiganya di atas, Bursok disorot lantaran menuding Sri Mulyani melindungi perusahaan bodong, hartanya juga turut serta tersorot.

Baca juga: Profil Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Harta Kekayaan Disorot, Dipanggil KPK Pekan Depan

Lantas berikut 4 sosok ASN Pajak yang disorot: 

1. Rafael Alun Trisambodo

BERITA TERKAIT

Rafael Alun awalnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Namun terbaru dirinya akhirnya dipecat oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemenkeu memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu, dan telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Adanya pemecatan tersebut, Rafael Alun tak mendapat uang pensiun lantaran berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Sebelumnya lantaran kasus anaknya, Mario Dandy viral, harta kekayaan keluarga Rafael Alun  disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,10 miliar, dengan periodik per 31 Desember 2021.

Rupanya, kekayaan Rafael Alun tercatat naik dibandingkan LHKPN per 30 Desember 2020 yang sebesar Rp55,65 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas