Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Dicopot, Legislator: Bentuk Pertanggungjawaban Kementerian BUMN
Menurutnya, pengamanan objek vital Depo Plumpang tersebut sesungguhnya bukan semata-mata tanggung jawab Direksi yang bersangkutan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Pertamina harus segera membuat rencana penataan kawasan itu, melobi Kementerian PUPR dan Gubernur DKI Jakarta untuk relokasi warga.
“Relokasi itu bisa dilakukan baik di lahan aman milik Pertamina, atau lahan lain yang disiapkan oleh pemerintah. Tidak mungkin hanya Pertamina sendiri yang menyelesaikan masalah ini,” ujar Deddy.
Deddy juga berharap agar momentum ini digunakan sebaik-baiknya untuk penataan di lahan-lahan berisiko lainnya milik Pertamina, baik itu Depo TBBM ataupun Kilang.
“Saya kira tidak mungkin Pertamina melepas begitu saja lahan milik negara yang dikuasainya, itu akan menjadi preseden yang sangat buruk bagi aset lain milik negara, BUMN bahkan milik privat di seluruh Indonesia,” kata Deddy.
Hal itu juga tidak adil bagi rakyat yang taat hukum, yang tidak mau menduduki tanah yang bukan haknya.
“Segeralah merekrut direktur baru, time is crucial. Direktur utama Pertamina juga harus memastikan roadmap penataan dan kolaborasi antar sub holding yang saling terkait,” pungkas Deddy.