Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Dicopot, Legislator: Bentuk Pertanggungjawaban Kementerian BUMN
Menurutnya, pengamanan objek vital Depo Plumpang tersebut sesungguhnya bukan semata-mata tanggung jawab Direksi yang bersangkutan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus menyatakan, pemerintah harus bergerak cepat mencari solusi pascainsiden terbakarnya depo TBBM Pertamina di Plumpang, setelah melakukan pencopotan Direktur Aset dan Penunjang Bisnis Pertamina Dedi Sunardi.
Langkah penyelesaian tercepat harus segera dilakukan adalah penertiban lahan dan kawasan buffer zone di depo Plumpang, dan itu memerlukan pejabat direksi terkait yang berkarakter kuat, tegas, serta mampu berkomunikasi dengan andal.
Bagi Deddy, hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik Kementerian BUMN atas insiden terbakarnya Depo Plumpang, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pengamanan objek vital Depo Plumpang tersebut sesungguhnya bukan semata-mata tanggung jawab Direksi yang bersangkutan.
Melainkan korporasi secara keseluruhan dan tentunya pemerintah provinsi DKI yang seharusnya melindungi warganya.
Bagaimana pun, kata Deddy, warga lah yang menduduki lahan milik Pertamina hingga buffer zone yang sangat berbahaya.
Tidak mungkin seorang pejabat tingkat direktur mampu seorang diri menyelesaikan masalah yang begitu kompleks dan sudah berlangsung puluhan tahun.
Menurut Deddy, penertiban kawasan itu melibatkan ribuan rakyat hingga mafia tanah dan pengusaha besar yang semuanya bertali-temali.
Baca juga: DPR Nilai Tepat Pencopotan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Imbas Kebakaran Plumpang
“Oleh karena itu, kami meminta agar Kementerian BUMN memilih pejabat pengganti yang memiliki karakter yang kuat, ketegasan, mampu melakukan kolaborasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan serta kemampuan komunikasi yang andal,” kata Deddy, dalam keterangannya Kamis (9/3/2023).
Baginya, direktur asset yang baru nantinya harus mendapat dukungan penuh dari jajaran Direksi Holding dan Sub Holding Pertamina, mulai dari Komisaris, sub holding niaga, kilang, infrastruktur dan tentunya pemerintah provinsi DKI serta lembaga penegak hukum.
Hal itu penting, kata Deddy, karena satu hingga tiga bulan ke depan adalah masa yang krusial untuk penertiban kawasan buffer zone yang berisiko tinggi dan seluruh lahan aset Pertamina di daerah itu.
“Direktur yang baru harus memastikan buffer zone yang terdampak kemarin tidak diduduki lagi oleh warga, sebab siapa yang bisa menjamin insiden yang sama tidak akan terulang lagi? Relokasi Depo TBBM Plumpang ke kawasan reklamasi New Priok akan membutuhkan waktu antara 4-5 tahun, sehingga faktor risiko tetap tinggi,” kata pria kelahiran Pematang Siantar ini.
Untuk itu, Deddy meminta agar Kementerian BUMN segera melakukan rekrutmen Direksi pengganti agar tidak kehilangan momentum.