PPATK Temukan Uang Puluhan Miliar di Deposit Box, Diduga Milik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang puluhan miliar uang tunai yang tersimpan dalam deposit box.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang puluhan miliar uang tunai yang tersimpan dalam deposit box.
Uang berjumlah Rp37 miliar dalam pecahan rupiah dan asing tersebut diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Uang dimaksud merupakan bagian dana yang diblokir PPATK.
"Ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tribunnews.com mengenai temuan itu, Kamis (9/3/2023).
PPATK, sebagaimana diketahui, telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo.
Di mana dari 40 rekening itu, tercatat mutasi yang dihasilkan sepanjang 2019-2023 berjumlah Rp500 miliar.
Diungkapkan Ivan beberapa waktu lalu, rekening istri Rafael Alun, Ernie Meike, paling banyak diblokir.
"(Rekening Rafael yang diblokir, Red) lebih dari 10. Istri paling banyak. Sisanya anak-anak," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).
Ivan mengatakan pihaknya menemukan banyak transaksi selama periode empat tahun tersebut.
Satu di antaranya mengenai transaksi ke luar negeri.
"Banyak sekali termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profil," ungkap Ivan.
"Iya," katanya saat dikonfirmasi mengenai transaksi ke luar negeri.
Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.