Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AG Tak akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David, Mario dan Shane Dipastikan Hadir

Dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/3/2023), AG tidak akan dihadirkan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in AG Tak akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David, Mario dan Shane Dipastikan Hadir
Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com
AGH dan Mario Dandy Satriyo (kiri), putra pengurus GP Ansor, David (kanan). Dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/3/2023), AG tidak akan dihadirkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), itu dilaksanakan di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) dijadwalkan menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan ini.

"Hari ini kita akan laksanakan rekonstruksi di TKP kejadian penganiayaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.

Trunoyudo menambahkan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan memeragakan puluhan adegan untuk mengetahui bagaimana kejadian sebenarnya dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

"Adegan masih sama (23 adegan)," tambah dia.

AG Tak Dihadirkan dalam Proses Rekonstruksi

Berita Rekomendasi

Menurut Trunoyudo, pacar Mario berinisial AG (15) tidak akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)" ungkapnya kepada wartawan, Jumat.

Trunoyudo menjelaskan, ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.

"Iya, terkait dengan sistem Peradilan Anak."

"Penyidik taat dan patuh pada sistem Peradilan Anak," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Alasan Tak Menghadirkan AG Pacar Mario Dandy saat Rekonstruksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol trunoyudo memberikan keterangan terkait Mario dan Shane yang dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol trunoyudo memberikan keterangan terkait Mario dan Shane yang dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada Jumat (10/3/2023). (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

2 Tersangka Dipastikan Hadir

Diberitakan Wartakotalive.com, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan akan hadir dalam proses rekonstruksi pada Jumat ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas