Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andhi Pramono Dipanggil Kemenkeu Lantaran Harta Kekayaannya Capai Rp 13,7 Miliar

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, dipangggil Kemenkeu lantaran kepemilikan harta yang dianngap tidak wajar senilai Rp13,7 Miliar

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Andhi Pramono Dipanggil Kemenkeu Lantaran Harta Kekayaannya Capai Rp 13,7 Miliar
Kolase Tribunnews.com/Instagram @andhipramono_/Twitter @PartaiSocmed
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur. Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, dipangggil Kemenkeu lantaran kepemilikan harta yang dianngap tidak wajar senilai Rp13,7 Miliar 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menjadi sorotan publik lantaran mempunyai harta kekayaan yang tidak wajar.

Buntut dari harta yang tidak wajar tersebut, Andhi Pramono dipanggil Kementerian Keuangan untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Makassar yang sementara menjabat Kepala Harian Bea Cukai Makassar, Irwan SA, membenarkan Andhi Pramono sedang berada di Jakarta.

"Pak Andhi sekarang dalam rangka ke Jakarta," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (9/3/2023).

"Terkait masalah pribadi, kami tentunya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena sudah ada tim yang melakukan penilaian dan penelitian," tambahnya.

Andhi disorot publik karena harta kekayaannya mencapai Rp 13,7 miliar.

Baca juga: Pakai Jam Tangan Rolex Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Ini Rincian Harta Kekayaanya

Tak hanya Andhi, anaknya juga menjadi sorotan publik lantaran mempunyai gaya hidup mewah.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Andhi Pramono, harta kekayaannya melonjak sebesar Rp11,8 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.

Tahun 2011 kekayaan Andhi yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 1,8 miliar, sedangkan pada tahun 2021 menjadi sebesar Rp13,7 miliar.

Harta kekayaan Andhi terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar, sejumlah mobil dan motor senilai Rp1,8 miliar, harta bergerak senilai Rp706 juta, dan surat berharga senilai Rp2,9 miliar.

Pemanggilan Andhi oleh Kementerian Keuangan juga sudah dikonfirmasi Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel, Nugroho.

"Iya (Andhi Pramono) sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi."


"Soal hasilnya, belum kita tahu ini seperti apa," kata Nugroho, Rabu (8/3/2023).

Profil Andhi Pramono

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas