Kompolnas Terima 308 Keluhan Masyarakat Sejak Januari 2023, Mayoritas Soal Pelayanan Buruk
Keluhan paling banyak disampaikan masyarakat mengenai pelayanan buruk, yaitu 126 aduan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima 308 aduan terkait kinerja Polri sejak Januari 2023.
Dari 308 aduan, seluruhnya berupa keluhan masyarakat dengan total 135 yang memenuhi syarat secara langsung.
Keluhan paling banyak disampaikan masyarakat mengenai pelayanan buruk, yaitu 126 aduan.
Kemudian diikuti oleh penyalah gunaan wewenang sebanyak 6 keluhan dan diskriminasi 3 keluhan.
Adapun berdasarkan wilayah penegakan hukum, Polda Jawa Timur menjadi yang terbanyak diadukan masyarakat ke Kompolnas, yaitu 35 keluhan.
Lalu di peringkat berikutnya ada Polda Metro Jaya sebanyak 29 keluhan dan Polda Jawa Tengah 23 keluhan.
"Ini rangkingnya Polda Jatim, Polda Metro Jaya, dan Polda Jateng," ujar Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto dalam Webinar Series ICJR yang bertuk Diseminasi Audit KUHAP: Masalah Pengaturan Praktik Penangkapan dan Penahanan pada Jumat (10/3/2023).
Sementara berdasarkan fungsi, Reserse menjadi yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat, yaitu 127 aduan ke Kompolnas.
Baca juga: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Oknum Polres, Kompolnas Minta Propam Polri Turun Tangan
Kemudian diikuti oleh Propam sebanyak 6 aduan, Samapta 1 aduan, dan Lantas 1 aduan.
Peringkat Reserse disebut Benny masih belum tergeser sebagai yang terbanyak dikeluhkan masyarakat kinerjanya. Sebab pada tahun 2022, Reserse menjadi fungsi yang paling banyak dikeluhkan dengan total aduan 1.720.
"Nah di sini, tetap yang paling tinggi adalah Reserse, 127."
Aduan-aduan masyarakat itu nantinya akan ditindak lanjuti oleh Kompolna sebagai lembaga yang mengawasi kinerja Kepolisian.
Perhatian lebih akan diberikan terkait fungsi Reserse, sebab memiliki peringkat aduan tertinggi sejak 2022.
"Reserse kaitannya kan masalah penyidikan, penangkapan, penahanan, dan sebagainya. Nah ini menjadi catatan tersendiri bagi kami, Kompolnas," kata Benny.
Nantinya, Kompolnas akan membuat penelitian mengenai pelaksanaan penyidikan yang dianggap memberikan pengaruh paling besar pada kinerja Kepolisian di bidang reserse.
"Kami juga melakukan penelitian tentang bagaimana penyidikan ini dilakukan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.