Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib H, Saksi Kunci Kasus Pembunuhan oleh Brigadir AK Berujung Jadi Tersangka, Syok dan Ketakutan

H, saksi kunci kasus pembunuhan oleh Brigadir AK di Kalteng berujung ditetapkan tersangka. Ia disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya korban.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nasib H, Saksi Kunci Kasus Pembunuhan oleh Brigadir AK Berujung Jadi Tersangka, Syok dan Ketakutan
Kolase Tribunnews.com
Brigadir AK (kiri) saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). Yuliani, istri tersangka H (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial H yang merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi, Brigadir AK, di Kalimantan Tengah (Kalteng), ikut ditetapkan sebagai tersangka.

H diketahui merupakan sopir mobil yang saat kejadian mengantar Brigadir AK.

Pria yang baru sebulan mengenal Brigadir AK itu disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya korban berinisial BA.

H kemudian menceritakan apa yang dilihatnya kepada sang istri, Yuliani.

Yuliani mengatakan, setelah kejadian, suaminya seperti orang depresi.

H sangat syok dan ketakutan setelah menyaksikan kejadian tragis tersebut.

Brigadir AK pun sempat mengirim sejumlah uang kepada H agar tutup mulut. Namun, uang itu kemudian dikembalikan oleh H.

Berita Rekomendasi

Setelah berdiskusi dengan istrinya, H akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Palangka Raya, Selasa (10/12/2024).

H kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yang membuatnya nyaris tak pulang ke rumah.

Yuliana yang khawatir dengan kondisi suaminya lantas menggandeng pengacara untuk H.

Pada Senin (16/12/2024), Yuliana bersama kuasa hukumnya menjenguk H.

Baca juga: Sosok Brigadir AK, Polisi Penembak Mati Warga di Kalteng, Pernah Disanksi Patsus Karena Kasus Pungli

Namun, ia justru dibuat terkejut dengan penetapan tersangka terhadap suaminya.

"Suamiku korban, suamiku cuma jual jasa, dia hanya seorang sopir," katanya kepada awak media di Mapolda Kalteng, Senin, dilansir TribunKalteng.com.

Tangis Yuliana pun pecah. Niat baiknya dengan sang suami mengungkap kejahatan Brigadir AK justru berujung penetapan tersangka terhadap H.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas