Mario Dandy Lakukan Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo setelah Aniaya David
Mario Dandy selaku tersangka penganiayaan terhadap David, lakukan selebrasi ala Christiano Ronaldo pada kegiatan rekonstruksi kejadian perkara.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy peragakan gerakan selebrasi ala Cristiano Ronaldo saat rekonstruksi penganiayaan, pada Jumat (10/3/2023).
Terlihat saat rekonstruksi tersebut, Mario Dandy menirukan gerakan selebrasi ala Cristiano Ronaldo usai lakukan penganiayaan terhadap David.
"Tendangan terakhir tersangka MDS, seakan-akan seperti tendangan bebas dalam sepak bola, dilanjutkan dengan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, ujar salah satu polisi pada tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Mario Dandy pun mencoba memperagakan gerakan yang sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Dalam Rekonstruksi tersebut Mario Dandy terlihat tampak lemas dengan menggunakan baju tahanan dan berlari kecil serta melompat dengan gaya memutar menirukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo.
Rekonstruksi tersebut digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, kegiatan sempat tertunda pada Kamis (9/3/2023) pagi.
Baca juga: Rekonstruksi: Mario Perintahkan David Push Up 50 Kali hingga Lakukan Selebrasi Ala Ronaldo
Hal itu dikarenakan ada beberapa saksi yang belum bisa hadir dalam proses kegiatan rekonstruksi.
Dalam kegiatan rekonstruksi ini hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang dihadirkan.
AG (15) selaku pacar Mario Dandy tidak dihadirkan karena penyidik patuh pada peraturan sistem UU peradilan anak dan perannya digantikan oleh peran pengganti.
Dalam rekonstruksi kejadian tersebut, pelaksanaannya dibagi menjadi tiga klaster atau bagian.
Urutan Rekonstruksi
Dalam rekontruksi tersebut diawali dengan adegan Mario Dandy menjemput sang kekasih AGH di sekolahnya.
Hal itu diungkap salah satu anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengutip tayangan Youtube Kompas TV.
Adegan selanjutnya yakni Mario Dandy bersama Shane Lukas menuju ke TKP, tempat di mana David berada.
"Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi (rekan David berinisial R) di mana di dalamnya ada korban. Di situ ada adegan," ujar anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah itu , adegan berpindah ke lokasi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy.
Selanjutnya, adegan terakhir adalah evakuasi terhadap David menuju rumah sakit.
AG Tak Dihadirkan karena Masih di Bawah Umur
Rekonstruksi kejadian hanya mengahadirkan tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
AG (15) selaku pacar Mario Dandy tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.
"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Trunoyudo menyebutkan bahwa ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.
"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.
Dalam digelarnya rekonstruksi kejadian tersebut rencananya, para tersangka akan memeragakan 23 adegan dalam reka ulang adegan tersebut.
AGH merupakan sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang berinisial APA yang pertama memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, bahwa AGH diperlakukan tak baik oleh David.
Informasi tersebut dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu, dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan yang tidak baik dari korban.
(Tribunnews.com/Ifan/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)