Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kementerian Keuangan Sambangi Kemenkopolhukam Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Tampak tiga pejabat datang lebih dulu lalu disusul oleh Suahasil Nazara selang tak beberapa lama ketiga pejabat memasuki Gedung Kementerian Polhukam.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pejabat Kementerian Keuangan Sambangi Kemenkopolhukam Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menyambangi Kementerian Polhukam (Menkopolhukam), Jumat (10/3/2023) sore. Kabarnya pertemuan sore ini di Kemenkopolhukam dalam rangka membahas soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyambangi Kementerian Polhukam (Kemenkopolhukam) RI, Jumat (10/3/2023).

Ada empat pejabat Kemenkeu yang tampak datang ke Kemenkopolhukam sekira pukul 17.00 WIB.

Adapun empat pejabat tersebut ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi.

Baca juga: Cegah Boikot Bayar Pajak Kemenkeu Diminta Segera Lakukan Reformasi Perpajakan

Kemudian Inspektur Jenderal Awan Nurmawan dan  dan (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo.

Tampak tiga pejabat datang lebih dulu lalu disusul oleh Suahasil Nazara selang tak beberapa lama ketiga pejabat memasuki Gedung Kementerian Polhukam.

Kabarnya pertemuan sore ini dalam rangka Kemenkeu membahas soal transaksi Rp 300 triliun. 

BERITA REKOMENDASI

Hal ini disampaikan sebelumnya oleh Yustinus kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023).

"Nanti sore kita ketemu sama Pak Menko bahas Rp 300 triliun ini bareng Pak Wamen (Suahasil Nazara)," kata Yustinus.

Baca juga: Beda Pendapat soal Transaksi Rp 300 T: Sri Mulyani Tak Tahu, PPATK Sebut Sudah Laporkan 200 Kali

Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya fantastis mencapai Rp 300 triliun.

Mahfud MD yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan hal itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.


Dimana pegerakan uang mencurigakan itu itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta,  Selasa (8/2/2023) dikutip dari Tribun Jogya.

Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki Rafael.

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan Transaksi Mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.

"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.

"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini ( UGM ) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas