Pejabat Kementerian Keuangan Sambangi Kemenkopolhukam Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun
Tampak tiga pejabat datang lebih dulu lalu disusul oleh Suahasil Nazara selang tak beberapa lama ketiga pejabat memasuki Gedung Kementerian Polhukam.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyambangi Kementerian Polhukam (Kemenkopolhukam) RI, Jumat (10/3/2023).
Ada empat pejabat Kemenkeu yang tampak datang ke Kemenkopolhukam sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun empat pejabat tersebut ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi.
Baca juga: Cegah Boikot Bayar Pajak Kemenkeu Diminta Segera Lakukan Reformasi Perpajakan
Kemudian Inspektur Jenderal Awan Nurmawan dan dan (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo.
Tampak tiga pejabat datang lebih dulu lalu disusul oleh Suahasil Nazara selang tak beberapa lama ketiga pejabat memasuki Gedung Kementerian Polhukam.
Kabarnya pertemuan sore ini dalam rangka Kemenkeu membahas soal transaksi Rp 300 triliun.
Hal ini disampaikan sebelumnya oleh Yustinus kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023).
"Nanti sore kita ketemu sama Pak Menko bahas Rp 300 triliun ini bareng Pak Wamen (Suahasil Nazara)," kata Yustinus.
Baca juga: Beda Pendapat soal Transaksi Rp 300 T: Sri Mulyani Tak Tahu, PPATK Sebut Sudah Laporkan 200 Kali
Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya fantastis mencapai Rp 300 triliun.
Mahfud MD yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan hal itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.
Dimana pegerakan uang mencurigakan itu itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Selasa (8/2/2023) dikutip dari Tribun Jogya.