Terjadi Kekosongan Kekuasaan, Mahfud MD Sebut Akan Muncul Kekacauan Luar Biasa Jika Pemilu Ditunda
Dengan banyaknya alasan tersebut, Mahfud mendukung KPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas putusan PN Jakpus.
Editor: Hasanudin Aco
Sikap Jokowi dan SBY
Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengenai penundaan tahapan Pemilu 2024.
"Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi dalam keterangannya di Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari siaran pers resmi, Senin (6/3/2023).
Jokowi pun menegaskan, pemerintah sudah berkali-kali menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan pemilu dengan baik. Anggaran Pemilu 2024 pun sudah disiapkan.
"Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," tambah Jokowi.
SBY Nilai Aneh
SBY yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat.
"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?" kata SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).
Atas putusan PN Jakpus, SBY berharap sesuatu hal yang tidak diinginkan semua pihak terjadi pada Pemilu 2024.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa bangsa ini memang sedang diuji dengan berbagai godaan.
Namun, kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah "bermain api" dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.
"Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti," kata SBY berpesan.
"Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," ucap dia.
Pada akhir cuitannya, SBY mengingatkan semua pihak untuk bersama menjaga marwah konstitusi terkait pemilu.