Polisi: 750 Orang Klaim Jadi Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo
Polresta Malang menyebut per Jumat (10/3/2023), ada 750 orang yang mengklaim menjadi korban robot trading ATG Wahyu Kenzo.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Kemudian, Budi mengatakan pihaknya meminta klarifikasi kepada kuasa hukum Wahyu Kenzo.
Namun, kuasa hukum meminta penjadwalan ulang terhadap kliennya untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, pemanggilan kedua pun tetap tidak dihadiri oleh Wahyu Kenzo.
Lantas, laporan kedua dari warga berinisial MY (45) diterima oleh Polresta Malang.
"Pada bulan September 2022 datang salah satu warga wilayah Kota Malang dengan inisial MY usia 45 tahun itu datang ke Polresta Malang untuk mengadukan perkara yang sama," ungkap Budi.
Aduan kedua ini, kata Budi, membuat pihak Polresta Malang melakukan gelar perkara.
"Mulai dari September itu kami membuat surat perintah penyelidikan dengan mengambil keterangan dari saksi pelapor termasuk karyawan terlapor yang melakukan transfer sejumlah uang Rp 42 juta dan Rp 1,99 miliar atau Rp 2 miliar lebih," tutur Kombes Budi.
Pada gelar perkara tersebut, pemeriksaan pun dilakukan kepada saksi juga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca juga: Cerita Rimzah Jubair Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Alami Kerugian Rp 6 Miliar
Adapun hasilnya, perusahaan milik Wahyu Kenzo yakni PT Pansaky Berdikari nyatanya baru mendaftarkan perizinan pada Februari 2022.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap Bappebti diketahui bahwa PT Pansaky Berdikari ini baru mendaftarkan legalitas formal ataupun perizinan bulan Februari 2022," jelas Budi.
Tak sampai disitu, permintaan keterangan juga dilakukan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta karyawan PT Pansky Berdikari berinisial RR.
"Kami memanggil saudara WK tapi tidak dihadiri sehingga kami melakukan proses gelar perkara sehingga proses penyelidikan lebih kurang dua bulan. Jadi mulai September sampai November untuk meningkatkan ahli status dari penyelidikan menjadi proses penyidikan," bebernya.
Pasca naiknya status kasus menjadi penyidikan, Budi mengatakan pihaknya kembali memanggil Wahyu Kenzo tapi kembali tidak hadir.
Setelah itu pada Jumat (3/3/2023), Budi mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa Wahyu Kenzo berada di Malang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.