Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Kata Kuasa Hukum Eliezer Terkait Putusan LPSK - Soal Peluang Duet Prabowo-Ganjar

Berita populer nasional Tribunnews 24 jam terakhir. Kuasa hukum Bharada E angkat suara soal putusan LPSK cabut perlindungan fisik terhadap kliennya.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Populer Nasional: Kata Kuasa Hukum Eliezer Terkait Putusan LPSK - Soal Peluang Duet Prabowo-Ganjar
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyayangkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya. Ilustrasi berita populer nasional Tribunnews 24 jam terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer nasional Tribunnews dalam 24 jam terakhir dapat disimak pada rangkuman ini.

Berita populer pertama yakni Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, angkat bicara terkait putusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut perlindungan fisik terhadap kliennya.

Ronny menyebutkan, bahwa putusan LPSK tersebut tidak cukup bijaksana.

Sementara itu, LPSK menyinggung soal kesepakatan atau perjanjian dengan Bharada E sebagai justice collaborator.

Berita populer selanjutnya, yakni profil tiga kader Golkar yang berpotensi jadi Menpora gantikan Zainudin Amali.

Kemudian kata pengamat terkait peluang duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024.

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Ronny: Tidak Bijaksana, Sebelumnya Sudah Kirim Surat Izin

Untuk lebih lengkapnya, berikut sederet berita populer nasional dalam 24 jam terakhir yang dirangkum pada Sabtu (11/3/2023):

BERITA TERKAIT

1. Kata kuasa hukum Bharada E soal putusan LPSK

Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, angkat bicara terkait putusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut perlindungan fisik terhadap kliennya.

Ronny Talapessy menyayangkan putusan tersebut. Kemudian disebutkan bahwa putusan tersebut tidak cukup bijaksana.

"Saya menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer. Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," kata Ronny Talapessy kepada Tribunnews.com Jumat (10/3/2023).

Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyayangkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya.
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyayangkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Ronny kemudian mengungkapkan bahwa tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian.

Pada poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK.

"Semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai. Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang silahkan, asalkan Eliezer setuju. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas