Update Penipuan Rp 9 Miliar Crazy Rich Wahyu Kenzo: Mobil BMW Orange Disita, Istri Bakal Diperiksa
Polisi terus mengusut kasus Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo yang diduga menipu 25 ribu orang member investasi robot trading, Auto Trade Gold (ATG).
Penulis: Theresia Felisiani
Tiga unit mobil milik tersangka penipuan investasi robot trading ATG, yaitu Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Kamis (9/3/2023) siang.
Ketiga mobil yang diamankan tersebut, adalah Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW M4 warna oranye.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan, bahwa ketiga mobil itu merupakan aset milik Wahyu Kenzo.
"Iya benar, ada tiga unit kendaraan yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW. Ketiga kendaraan itu diamankan oleh pihak penyidik (penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota)," jelasnya kepada TribunJatim.com, Kamis (9/3/2023).
Sementara itu, dari pantauan TribunJatim.com, ketiga mobil barang bukti itu diparkir di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.
Dari tiga mobil, yang paling terlihat mencolok adalah BMW M4. Selain warnanya berbeda dari mobil pada umumnya, mobil itu telah dimodif sedemikian rupa hingga menyerupai mobil kompetisi balap.
Istri Wahyu Kenzo Diperiksa hingga Bakal Ada Tersangka Baru
Polisi memastilkan bakal ada penambahan tersangka menyusul Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, yang diduga menipu 25 ribu orang member investasi robot trading, Auto Trade Gold (ATG), hingga merugi sekitar Rp9 miliar.
Penyidik bakal memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam manajemen pengelola aplikasi investasi robot trading ATG tersebut, mulai dari manajemen pengelola aplikasi robot trading tersebut, bagian keuangan, marketing, manejer kantor, hingga istri dari Wahyu Kenzo.
"Kami masih mendalami tersangka. Kami akan mengundang (agenda pemeriksaan), beberapa hari ini, yaitu istri, bagian keuangan, para orang kantor atau manager yang ada di perusahaan ATG itu sendiri," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/2/2023).
Indikasi adanya penambahan tersangka tersebut juga sudah disampaikan secara lugas oleh Budi Hermanto pada kesempatan sebelumnya.
Dalam konferensi pers, di Mapolda Jatim, pada Rabu (8/3/2023) kemarin, Budi Hermanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa pihak manajemen dari robot trading tersebut.
"Yang pasti ini kalau memang namanya perusahaan PT Pancaka atau robot ATG memiliki suatu perusahaan atau ada manajer struktur organisasi. Kami sudah melakukan pemanggilan kemarin kepada Robert dan Raymond dan ini akan kami lakukan," kata Budi Hermanto.
689 Korban Penipuan Wahyu Kenzo Lapor Polisi Melalui Nomor 081137802000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.