Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pentingnya Investigasi Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Urgensi RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Tudingan yang dilontarkan secara terbuka dan tanpa bukti yang kuat akan merusak nama baik industri farmasi. Maka penting dilakukan investigasi.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pentingnya Investigasi Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Urgensi RUU Pengawasan Obat dan Makanan
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Soliha menunjukan foto almarhumah si bungsu AAN semasa hidup, Jumat (21/10/2022). Ibunda Azqiara, Soliha, masih ingat betul perjuangan putri bungsunya melawan penyakit gagal ginjal akut tersebut. Berikut cerita sedih orangtua kehilangan anaknya karena gagal ginjal akut. 

Normalnya, gagal ginjal akut adalah komplikasi atau kejadian ikutan namun demikian pada 2022 berbagai kasus muncul dengan penyebab yang tidak biasa dengan tingkat kesulitan dan bahkan kematian yang melonjak jumlah kasusnya di Agustus 2022.

Penyebab kasus ini menjadi tidak biasa adalah para pasien didominasi anak usia balita, utamanya di bawah 3 tahun, dari yang normalnya dialami anak usia remaja.

"Selain itu, kasus ini terjadi pada anak yang sebelumnya sehat, tanpa penyakit penyerta atau komorbiditas, bahkan tidak didahului oleh riwayat sakit dan datang ke rumah sakit dengan kondisi anuria atau tidak bisa berkemih," ujarnya.




Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) cabang kota Cimahi, Dzul Akmal menekankan pentingnya investigasi dan evaluasi lebih lanjut termasuk dalam hal peredaran, perdagangan, kualitas tenaga kesehatan dan pengetahuan masyarakat, termasuk penyebaran informasi.

"Karena minimnya kewenangan, maka kemandirian BPOM dibutuhkan dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan perlu didorong untuk menjadi landasan dalam rangka perlindungan masyarakat yang bersifat menyeluruh," kata dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kesehatan (FITKes) Unjani itu.

Staf Ahli bidang Pembangunan Berkelanjutan di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko-PMK), Agus Suprapto menyikapi kejadian GGAPA. Menurutnya, harus ada perlindungan bagi para korban dan ini adalah pemicu agar RUU Badan Pengawas Obat dan Makanan terus dibahas secara bersama-sama namun tidak bertele-tele.

Dalam kaitannya dengan RUU Omnibus Law Kesehatan, harus ada forum yang bisa mensinergikan keduanya. Karena itu integritas semua pihak dituntut.

BERITA TERKAIT

“Dunia usaha membutuhkan BPOM, apapun namanya, karena urusan obat adalah urusan nyawa," tegasnya.

Ahli kebijakan publik Unjani, Dr. Riant Nugroho menekankan pentingnya human security. Pembagian kewenangan dalam isu, kata dia, tercantum dalam Inpres No. 4/2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

"Dalam hal ini, health security adalah bagian dari human security, dan bagian yang pelik dari health security adalah aspek kesehatan dan keselamatan anak. Ini adalah salah satu dimensi yang penting namun tidak mudah penanganannya," katanya.

Di lain pihak, BPOM terkendala secara kelembagaan. Kapasitas dan Sumber Daya Manusia yang dimiliki saat ini sangat kurang dan harus diperkuat dengan menciptakan ekosistem.

Hal ini, sambung dia, menjadi perhatian khusus karena RUU Pengawasan Obat dan Makanan sudah ditunggu.

Ia menegaskan, lima tahun adalah waktu yang panjang. Masyarakat itu tidak bisa menunggu. People cannot wait. Yang diperlukan kini adalah bagaimana cara mengorkestrasi agar tidak ada korban lain akibat belum adanya dasar hukum yang kuat.

"RUU BPOM dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem dan tata kelola lembaga yang baik, bukan soal BPOM yang menjadi setara Kementerian," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas