Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub Lewat Aplikasi MitraDarat, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara daftar mudik gratis 2023 Kemenhub melalui aplikasi MitraDarat lengkap dengan syarat dan ketentuannya.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub Lewat Aplikasi MitraDarat, Ini Syarat dan Ketentuannya
Instagram @ditjen_hubdat dan @kemenhub151
Berikut cara daftar mudik gratis 2023 Kemenhub melalui aplikasi MitraDarat lengkap dengan syarat dan ketentuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar mudik gratis 2023 Kemenhub melalui Aplikasi MitraDarat lengkap dengan syarat dan ketentuannya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar mudik gratis 2023 menggunakan moda transportasi bus yang pendaftarannya dibuka mulai Senin (13/3/2023), hari ini.

Nantinya, pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub akan ditutup pada 14 April 2023 atau apabila kuota sudah terpenuhi.

Adapun pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi MitraDarat.

Sehingga bagi Anda yang ingin mendaftar mudik gratis 2023 Kemenhub dapat mengunduh Aplikasi MitraDarat terlebih dahulu melalui Play Store atau App Store.

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub Lewat Aplikasi MitraDarat

Baca juga: Daftar Mudik Gratis 2023 Bisa Pakai Aplikasi Mitra Darat, Ini Caranya

1. Login Aplikasi MitraDarat

Berita Rekomendasi

- Download Aplikasi MitraDarat

- Klik tombol "Login"

- Masukkan alamat e-mail/akun Google

- Kemudian masukkan nomor WhatsApp

- Natinya kamu akan mendapatkan kode OTP melalui WhatsApp

- Masukkan kode OTP

- Apabila Login telah berhasil, nantinya sistem akan menampilkan Dashboar aplikasi MitraDarat

2. Pesan Tiket di Aplikasi MitraDarat

- Pada dashboard pilih icon "Mudik Gratis"

- Kemudian pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik

- Pilih armada mudik yang diinginkan

- Lengkapi identitas data penumpang

- Setelah selesai, klik tombol "Selesaikan Pesanan"

3. Bukti Tiket Mudik

- Pada dashboad, pilih icon "Mudik Gratis"

- Kemudian pilih icon "Tiketku"

- Lalu pilih tiket yang telah dipesan

- Setelah itu, klik "Lihat Kode QR"

- Sistem akan menampilkan kode QR bukti pemesanan

- Nantinya ketika menuju keberangkatan, kamu dapat menunjukkan kdoe QR pada petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2023 Kemenhub

Dikutip dari Instagram @kemenhub151, berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 Kemenhub:

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) ketika melakukan pendaftaran

- Peserta hanya dapat memilih 1 (satu) kota tujuan mudik

- Apabila peseta mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan ketika pendaftaran arus mudik (hanya berlaku ketika kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan arus balik)

- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk registrasi ulang di posko

- Jika validasi dilakukan ketika waktu yang ditentukan telah terlewat, maka peserta dianggap gugur

- Peserta yang PP dengan sepeda motor, maka wajib membawa surat kelengkapan kendaraan dan menyerahkan motor H-1 sebelum tanggal keberangkatan.

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

- Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan

Daftar Kota Tujuan Mudik

Mudik gratis 2023 Kemenhub hanya tersedia untuk wilayah Jawa, DIY dan Sumatera.

Berikut daftar kota tujuan mudik yang dikutip dari Instagram @kemenhub151:

1. Jawa Barat

- Garut

- Tasik

- Cirebon

2. Jawa Tengah dan DIY

- Tegal

- Pekalongan

- Semarang

- Demak

- Jepara

- Pati

- Blora

- Boyolali

- Solo

- Klaten

- Wonogiri

- Purwokerto

- Cilacap

- Wonosobo

- Kebumen

- Magelang

- Wonosari

- Yogyakarta

3. Jawa Timur

- Tuban

- Madiun

- Malang

- Tulungagung

4. Sumatera

- Lampung

- Palembang

Daftar 8 Kota Asal Arus Balik

- Cirebon

- Purwokerto

- Surabaya

- Yogyakarta

- Madiun

- Solo

- Semarang

- Wonogiri

Daftar 5 Kota Arus Mudik dan Balik (Pengkangkutan Sepeda Motor)

- Purwokerto

- Yogyakarta

- Solo

- Wonogiri

- Semarang

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas