Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Korupsi Sumbangan Mahasiswa Baru, Rektor Universitas Udayana Nyoman Gde Antara Jadi Tersangka

Rektor Universitas Udayana ditetapkan menjadi tersangka usai diduga korupsi sumbangan maba jalur mandiri pada Senin (13/3/2023).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Diduga Korupsi Sumbangan Mahasiswa Baru, Rektor Universitas Udayana Nyoman Gde Antara Jadi Tersangka
Istimewa via Tribun Bali
Rektor Universitas Udayana, Nyoman Gde Antara yang menjadi tersangka dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri pada tahun 2018-2022. 

Pada saat itu, ia mengalahkan perwakilan dari Fakultas Kedokteran yaitu I Ketut Suyasa dan perwakilan Fakultas Pertanian, I Wayan Budiasa.

Antara memperoleh suara terbanyak yaitu 81 suara, sementara I Ketut Suyasa memperoleh 31 suara dan I Wayan Budiasa sejumlah 20 suara.

Baca juga: Diduga Ada Korupsi Seleksi Mandiri, Universitas Udayana Digeledah Kejati Bali

Terpilihnya Antara menjadi kejutan lantaran selama lima periode berturut-turut, jabatan Rektor Universitas Udayana selalu diemban oleh perwakilan dari Fakultas Kedokteran.

Sementara, Antara merupakan guru besar Fakultas Teknik Universitas Udayana.

Diketahui, Antara merupakan pakar dalam bidang teknologi processing advanced material.

Sebelum menjadi guru besar, Antara menempuh pendidikan sarjananya di ITS Surabaya.

Kemudian untuk gelar doktoralnya, Antara menempuhnya di University of Techonology Nagaoka, Jepang.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bali/Putu Candra/Ida Ayu Suryantini Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas