Fakta Temuan Safe Deposit Box Rafael Alun Rp 37 Miliar, Mahfud MD: Baru Sebagian, Menteri Tak Tahu
PPATK telah menemukan Safe Deposit Box diduga milik Rafael Alun dengan nilai Rp 37 miliar, Mahfud MD menyebut nilai itu masih sebagian.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aset diduga milik Rafael Alun Trisambodo berbentuk Safe Deposit Box.
Safe Deposit Box diduga milik Rafael Alun tersebut berisi senilai Rp 37 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pun mengatakan temuan tersebut baru sebagian.
Safe Deposit Box berisi uang puluhan miliar tersebut menambah daftar temuan adanya harta tak wajar milik ayah Mario Dandy Satrio.
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Muncul Ajakan Boikot Bayar Pajak, Ini Kata Ketua MUI dan Pengamat
Adapun uang puluhan miliar tersebut berbentuk valuta asing.
PPATK pun menduga uang di Safe Deposit Box tersebut berasal dari suap.
Sementara bank yang diduga menjadi tempat safe deposit box Rafael Alun saat ini masih dirahasiakan.
Natsir Kongah, Koordinator Humas PPATK mengatakan valuta asing tersebut berbentuk Dolar Singapura dan Dolar AS.
"Jadi ini (temuan safe deposit box) adalah uang tersendiri di luar dari Rp 500 miliar tadi," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Sebelumnya PPATK telah menemukan mutasi dana Rp 500 miliar dari transaksi periode 2019-2023, terkait dengan Rafael Alun.
Data mutasi ini ditarik dari dalam 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.
Natsir Kongah mengatakan, 40 rekening tersebut merupakan milik Rafael, anaknya, istrinya serta individu dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas eks pejabat Ditjen Pajak tersebut.
Natsir menegaskan, dari transaksi hingga Rp 500 miliar tersebut PPATK menduga ada indikasi dari persoalan-persoalan pajak yang sedang diurus oleh Rafael.
Kata Mahfud MD
Sementara itu, Mahfud MD menyebut uang Rp 37 miliar di safe deposit box baru ditemukan sebagian.
Bahkan soal kepemilikan safe deposit box diduga milik Rafael Alun ini tak terendus keberadaannya oleh menteri.
"Itu (safe deposit box) menteri tidak tahu, itu yang bisa tahu nantinya adalah PPATK," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyebut uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun terungkap ketika yang bersangkutan sering datang ke bank untuk membuka deposit box miliknya namun sudah diblokir oleh PPATK.
Rafael pun sampai tak menyangka kalau deposit box tempatnya menyimpan miliaran uang telah diblokir.
"Pada suatu hari pagi dia (Rafael) datang ke bank membuka itu (safe deposit box) langsung diblokir oleh PPATK)," ujar Mahfud MD.
Kemudian soal temuan tersebut, lanjut Mahfud MD sedang dicari dasar hukum yang tepat, sebagai tindak lanjut setelah adanya pemblokiran apakah bisa dilakukan pembongkaran.
Mahfud MD menegaskan langkah itu tidak boleh sembarangan, lantaran belum ada undang-undang (UU) yang mengaturnya.
Ramai Ajakan Boikot Pajak
Kasus harta mencurigakan serta gaya hidup mewah Rafael Alun memberikan efek besar di tengah masyarakat.
Bahkan ada juga dugaan pegawai pajak yang diketahui memiliki harta yang dinilai tidak wajar.
Gelombang tidak percaya terjadi di tengah masyarakat, dengan adanya seruan memboikot pajak.
Baca juga: Perilaku Tak Lazim Rafael Sebelum Brangkas Uangnya Berisi Rp 37 Miliar Diungkap PPATK
Gerakan boikot bayar pajak pun sempat ramai di media sosial, beberapa setuju namun beberapa tak setuju.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mengatakan tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.
"Masyarakat tetap wajib bayar pajak, karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang pada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi jangan biarkan oknum itu," kata Cholil melalui akun resmi Twitter-nya dikutip Senin (13/3/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Willy Widianto)