Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri hingga Menteri Yasonna Bicara Soal Keamanan Bharada E di Rutan Bareskrim

Polri dan Menteri Yasonna bicara LPSK cabut perlindungan, wawancara Bharada E dengan stasiun tv hingga keamanan Bharada E selama jalani masa hukuman.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polri hingga Menteri Yasonna Bicara Soal Keamanan Bharada E di Rutan Bareskrim
kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar kanal YouTube KompasTV
Kolase foto ilustrasi penjara, Bharada E dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. Polri dan Menteri Yasonna bicara soal LPSK cabut perlindungan, wawancara Bharada E dengan stasiun tv hingga keamanan Bharada E selama menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keamanan Bharada E, terpidana perkara pembunuhan Brigadir J kini jadi sorotan banyak mata.

Hal ini setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan mencabut perlindungan fisik kepada Bharada E.

Lantas bagaimana dengan keamanan Bharada E dan potensi ancaman yang mungkin diterima Bharada E selama menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara ?

Polri hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly angkat bicara.

Polri mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada Bharada E di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Terpisah Menkumham Yasonna Laoly menyoroti soal wawancana stasiun televisi dengan Bharada E hingga LPSK mencabut perlindungan fisik.

Yasonna mengklaim telah memberikan izin soal warga binaan Lapas Salemba, Richard Eliezer, untuk diwawancarai dengan sebuah stasiun televisi.

BERITA REKOMENDASI

Yasonna juga mengatakan, syarat hingga tembusan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perizinan wawancara Bharada E, telah dipenuhi.

Karena itu, Yasonna menegaskan tak perlu ada reaksi berlebih dari pihak lain mengenai wawancara Bharada E.

Polri Tetap Pastikan Keamanan Bharada E di Rutan Bareskrim Meski LPSK Cabut Perlindungan Fisik

Polri mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Hal ini setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik kepada Bharada E.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengamanan yang diberikan itu telah dilakukan dari awal penanganan perkara hingga saat ini.

"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh polri, dan sampai dengan saat ini," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas