Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Siap Tanggung Jawab soal Nasib Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

Polri akan tetap memberikan perlindungan dan keamanan bagi Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J setelah LPSK mencabut perlindungan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polri Siap Tanggung Jawab soal Nasib Richard Eliezer di Rutan Bareskrim
Tangkap layar Kompas Tv
Richard Eliezer mengungkapkan momen terberatnya selama menjalani masa sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigair J dalam Program Rosi, Kompas TV, Kamis (9/3/2023). Polri akan tetap memberikan perlindungan dan keamanan bagi Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J setelah LPSK mencabut perlindungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polri memastikan akan tetap memberikan perlindungan dan keamanan bagi Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoasua Hutabarat alias Brigadir J.

Tak lain setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korba (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Polri juga tidak akan membeda-bedakan Richard Eliezer dengan tahanan lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (14/3/2023).

"Pengamanan dan perlindungan tetap dilakukan oleh Polri dengan tidak ada perlakuan khusus."

"Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain dan hak-hak daripada tahanan dan narapidana tetap sama," jelas Ramadhan dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Kemenkumham dan Polri Pastikan Keamanan Richard Eliezer setelah LPSK Cabut Perlindungan

Ramadhan mengatakan, status Richard Eliezer pun masih merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Kondisinya pun saat ini sehat walafiat.

"Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salemba."

"Yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba," lanjut Ramadhan.

Baca juga: Populer Nasional: Kemenkumham Siap Lindungi Richard Eliezer - Istri Moeldoko Meninggal Dunia

Perlindungan Kemenkumham

Tak hanya perlindungan dari Polri, Richard Eliezer juga tetap mendapatkan perlindungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal tesebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, Minggu (12/3/2023).

Yasonna memastikan Kemenkumham siap memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas