Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Siap Tanggung Jawab soal Nasib Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

Polri akan tetap memberikan perlindungan dan keamanan bagi Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J setelah LPSK mencabut perlindungan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polri Siap Tanggung Jawab soal Nasib Richard Eliezer di Rutan Bareskrim
Tangkap layar Kompas Tv
Richard Eliezer mengungkapkan momen terberatnya selama menjalani masa sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigair J dalam Program Rosi, Kompas TV, Kamis (9/3/2023). Polri akan tetap memberikan perlindungan dan keamanan bagi Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J setelah LPSK mencabut perlindungan. 

"Kita sangat siap, bahkan bukan hanya sekelas Richard Eliezer yang kita lindungi di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas), (terpidana) yang berat-berat pun lebih dari itu (kita lindungi), ini kan tinggal sedikit lagi dia melalui hukumannya," kata Yasonna dikutip dari TribunJakarta.com.

Pasalnya, pihaknya telah memberikan izin soal warga binaan Lapas Salemba, Richard Eliezer, untuk diwawancarai dengan sebuah stasiun televisi.

Yasonna juga mengatakan, syarat hingga tembusan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perizinan wawancara Richard Eliezer, telah dipenuhi.

Karena itu, Yasonna menegaskan tak perlu ada reaksi berlebih dari pihak lain mengenai wawancara Richard Eliezer.

Baca juga: Richard Eliezer tidak Layak Lagi Memperoleh Perlakuan Istimewa, LPSK Sudah Mengambil Langkah Tepat

"Saya kira tidak perlu ada ego sektoral reaksi yang terlalu berlebihan soal ini."

"Saya dapat informasi pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan ,dan saya dengar pewawancara juga menghubungi Kapolri, semua ada izin," kata Yasonna Laoly, Minggu (12/3/2023), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Lebih lanjut, Yasonna tak mengaku ada masalah terkait wawancara Richard Eliezer.

Berita Rekomendasi

Dari sudut pandangnya, kata Yasonna, wawancara kepada Richard Eliezer adalah untuk memberi tahu publik apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Nah itulah perlunya sebetulnya koordinasi, jadi tidak merasa ada arogansi sektoral."

"Kalau itu untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya kenapa tidak?"

"Kami melihatnya dari perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi, itu saja," jelas Yasonna.

Baca juga: Yasonna Laoly soal LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer: Tak Perlu Berlebihan, Kami Siap Lindungi

LPSK Cabut Perlindungan

Sebelumnya, LPSK menyatakan telah mencabut perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer, terpidana kasus tewasnya Brigadir J.

Pencabutan itu ditetapkan per Jumat (10/3/2023), lantaran adanya penayangan berita wawancara Richard Eliezer dengan sebuah stasiun TV swasta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas