Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Pastikan Sudah Sampaikan Data Informasi Hasil Analisis ke Kemenkeu soal Dugaan TPPU

Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah disampaikan pihaknya sepanjang kurun waktu 2009-2023.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPATK Pastikan Sudah Sampaikan Data Informasi Hasil Analisis ke Kemenkeu soal Dugaan TPPU
WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Mahfud MD mengatakan, dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya 1 miliar, melainkan ratusan miliar berdasarkan sumber yang didapat dari catatan laporan PPATK. Hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar dalam rekening atas nama Lukas Enembe yang sudah diblokir. WARTA KOTA/YULIANTO 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan, telah menyampaikan kembali rekapitulasi data informasi hasil analisis (IHA), hasil analisis (HA) dan hasil pemeriksaan (HP) kepada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Penyerahan data tersebut kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berikut dengan rangkaian kasus yang berindikasi pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ivan memastikan koordinasi berupa pertukaran informasi antara PPATK dan Kemenkeu bakal terus dilakukan sebagai tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga tersebut.

"Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas pada isu tertentu saja," kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).

"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan," sambungnya.

Baca juga: Kronologi PPATK Temukan Uang Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun

Data rekapitulasi yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu tersebut kata dia, yakni merupakan daftar seluruh dokumen IHA beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.

BERITA REKOMENDASI

Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah disampaikan pihaknya sepanjang kurun waktu 2009-2023.

"Penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kementerian Keuangan RI oleh PPATK, senantiasa kami prioritaskan khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kementerian Keuangan RI untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara," kata Ivan.

Sebagai informasi, analisis kata Ivan merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan atau laporan lainnya yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi TPPU atau tindak pidana lainnya.

Sementara, hasil analisis merupakan penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional.

Nantinya hasil analisis itu kata Ivan, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau kementerian/lembaga dan pihak lain yang berwenang.


Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya telah meminta kepada kementerian dan lembaga yang punya banyak transaksi keuangan janggal untuk segera mendalami laporan transaksi tersebut.

PPATK sendiri menyebut pihaknya menemukan transaksi janggal pegawai di beberapa lingkungan kementerian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas